Indeks Desa Membangun Tahun 2022

Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan. Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan Desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa. Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan. Dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Author Bidang Pemerintahan dan Kampung
Maintainer Melcy Susanti
Last Updated May 23, 2024, 12:29 (+0800)
Created May 23, 2024, 12:27 (+0800)
Latar Belakang Penggunaan Data Dan Informasi Telah Menunjang Kegiatan Kerja Dan Mempermudah Dalam Menentukan Dan Menyusun Stategi Pembangunan Dan Pelayanan Kepada Masyarakat. Oleh Karena Itu Pemanfaatan Data Dan Informasi Mutlak Diperlukan Dalam Membantu Menyelesaikan Pekerjaan, Sehingga Pengerjaan Penyelesaian Pekerjaan Menjadi Lebih Efektif Serta Efisien. Perkembangan Teknologi Dalam Membantu Pengumpulan Data Tentunya Juga Tidak Bisa Dielakkan Dan Menjadi Bagian Yang Tak Terpisahkan Sebagai Perwujudan Pembangunan Guna Meningkatkan Taraf Kesejahteraan Dan Kehidupan Masyarakat Desa Secara Luas Serta Berkesinambungan Baik Dalam Elemen Sosial, Budaya, Ekonomi, Dan Politik. Tidak Hanya Itu, Adanya Teknologi Juga Mempermudah Untuk Memberikan Informasi Yang Cukup Akurat Dan Mudah Dijangkau Terhadap Perkembangan Kemajuan Bagi Kehidupan Masyarakat, Tak Terkecuali Tentunya Pembangunan Pada Tingkat Daerah. Keberhasilan Pembangunan Daerah Salah Satunya Ditentukan Oleh Perencanaan Yang Baik. Perencanaan Pembangunan Ini Memerlukan Dukungan Dari Studi Analisis Komponen-komponen Pembangunan Terkait. Analisis Ini Akan Bersifat Obyektif Apabila Data Yang Diperlukan Tersedia Dan Bersifat Komprehensif. Dengan Adanya Data Dan Informasi Yang Akurat, Maka Akan Mempermudah Bagi Masyarakat Secara Umum Dan Secara Khusus, Bagi Pemerintah Untuk Dapat Menganalisa Program – Program Maupun Kebijakan Yang Dapat Diimplementasikan Sesuai Dengan Data-data Yang Telah Terekam Secara Rutin. Analisis - Analisis Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Berdasarkan Data Yang Telah Terekam Tersebut Merupakan Analisa Yang Bersifat Obyektif Dan Komprehensif Dengan Cara Inventarisasi Data. Maka, Guna Mewujudkan Percepatan Pembangunan Untuk Mendukung Visi Indonesia Sebagai Negara Maju Dan Sejahtera, Khususnya Di Wilayah Perdesaan, Diperlukan Upaya Baru Untuk Melakukan Percepatan Dan Perluasan Pembangunan Dalam Berbagai Aspek. Sebagaimana Amanat Uu Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dimana Tujuan Pembangunan Desa Adalah Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa Dan Kualitas Hidup Manusia Serta Penanggulangan Kemiskinan Melalui Pemenuhan Kebutuhan Dasar, Pembangunan Sarana Dan Prasarana Desa, Membangun Potensi Ekonomi Lokal, Serta Pemanfaatan Sumberdaya Alam Dan Lingkungan Secara Berkelanjutan. Melalui Pemutakhiran Data Idm 2023 Untuk Mempermudah Dalam Memonitoring Perkembangan Desa Di Kabupaten Kutai Barat Sebagaimana Pada Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun (idm) Yang Terdiri Dari 54 Indikator Dengan 3 Aspek Indikator Utama Yakni Indikator Ketahanan Sosial, Ekonomi Dan Lingkungan. Permendesa Nomor 2 Tahun 2016, Memberikan Kerangka Pemikiran Tentang Pencapaian Sasaran Pembangunan Desa, Dimana Penyusunan Indeks Desa Membangun Dimaksudkan Untuk Menyediakan Ukuran Yang Mampu Melihat Posisi Dan Status Desa Serta Arah Tingkat Kemajuan Dan Kemandirian Desa, Dengan Mengukur Ke Aspek Pemenuhan Kebutuhan Desa.
Tujuan Maksud Dan Tujuan Dari Pemutakhiran Indeks Desa Membangun (idm) Tahun 2023 Adalah: A.pemetaan Secara Cepat Status Perkembangan Desa Di Kabupaten Kutai Barat; B.menyediakan Data Dan Informasi Dasar Bagi Pembangunan Desa; C.acuan Dalam Melakukan Afirmasi, Integrasi, Dan Sinergi Pembangunan Guna Menciptakan Kondisi Masyarakat Desa Yang Sejahtera, Makmur, Adil, Dan Mandiri; D.sebagai Rekomendasi Tindak Lanjut Untuk Memonitoring Program Pembangunan Dan Pemberdayaan Di Desa; E.memaksimalkan Dan Meningkatkan Fungsi Setiap Tampilan Lebih Fungsional. Pemutakhiran Data Idm Akan Memberikan Masukan Dalam Perumusan Targeting (sasaran Lokasi) Sebagai Instrumen Koordinasi Antar Kementerian/lembaga, Pemerintah Daerah Dan Desa, Guna Efektifitas Pencapaian Sasaran Pembangunan Nasional Melalui Rekomendasi, Infografis Serta Data Yang Ditampilkan Untuk Menunjang Peningkatan Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa.