Cakupan Pendataan Keluarga dan Pemuktahiran 2023

Data ini berisi tentang Cakupan Pendataan Keluarga dan Pemuktahiran Tahun 2023

データとリソース

追加情報

フィールド
作成者 Bidang Kependudukan dan Keluarga Berencana
メンテナー Maria Amelia Oky
最終更新 5月 28, 2024, 10:58 (+0800)
作成日 5月 28, 2024, 10:57 (+0800)
Latar Belakang Kegiatan Berdasarkan Undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga (pasal 49 Dan 50) Serta Dipertegas Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana Dan Sistem Informasi Keluarga Bahwa Pendataan Keluarga Yang Dilakukan Serentak Oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/kota Setiap 5 (lima) Tahun Sekali Wajib Dilakukan Pemutakhiran Setiap Tahun (pasal 53)
Tujuan Kegiatan Pelaksanaan Pendataan Keluarga Bertujuan Untuk Mendapatkan Data Keluarga Yang Akurat,valid,relevan Dan Dapat Dipertanggungjawabkan Melalui Proses Pengumpulan, Pengolahan,penyajian,penyimpanan Serta Pemanfaatan Data Dan Informasi Kependudukan Dan Keluarga Yang Digunakan Oleh Pemerintah Dan Pemerintah Daerah Sebagai Dasar Penetapan Kebijakan,penyelenggaraan Perkembangan Kependudukan,pembangunan Keluarga,kb Dan Pembangunan Lainnya.