Rekap BUMK Tahun 2025

Berisi Rekapan BUMK Berdasarkan Status Badan Hukum Tahun 2025

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Auteur Bidang Pemerintahan Kampung
Beheerder Melcy Susanti
Laatst gewijzigd mei 12, 2026, 10:15 (+0800)
Gecreëerd mei 12, 2026, 10:14 (+0800)
Latar Belakang Berisi Rekapan BUMK Berdasarkan Status Badan Hukum Tahun 2025
Tujuan Untuk Melihat Perkembangan Kemajuan Bum Desa Dan Bum Desa Bersama Maka Diperlukan Suatu Instrumen Pemeringkatan Yang Dipergunakan Oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Atau Di Tingkat Daerah Adalah Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kampung Dalam Rangka Pembinaan Dan Pengembangan Bum Desa/bum Desa Bersama Dan Melihat Pencapaian Target Rpjmn Diatas Sesuai Peraturan Desa, Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2021.