Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat berdasarkan organisasi dan tata kerja diuraikan sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Sekreariat,membawahkan :
a. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
b. Sub Bagian Perencanaan Program dan Keuangan
3. Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan, membawahkan :
a. Seksi Ketersediaan Pangan
b. Seksi Distribusi Pangan
c. Seksi Kerawananan Pangan
4. Bidang Konsumsi dan Kemanan Pangan, membawahkan :
a. Seksi Konsumsi Pangan
b. Seksi Penganekaragaman Konsumsi Pangan
c. Seksi Keamanan Pangan
5. UPT. Dinas
6. Kelompok Jabatan Fungsional
Dinas Ketahanan Pangan dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan fungsi di bidang ketersediaan pangan, kerawanan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, penganekaragaman konsumsi dan keamanan pangan yaitu fungsi perumusan kebijakan, pelaksanaan kebijakan, pelaksanaan koordinasi, pelaksanaan evaluasi dan pelaporan, pelaksanaan administrasi serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Kepala Daerah terkait tugas dan fungsinya.
- Підписники
- 0
- Набори даних
- 7
- Ім'я користувача
- dinas_ketahanan_pangan_kubar
- Учасник починаючи з
- 23 листопада 2022 р.
- Стан
- active